Artikel
PEMBERITAHUAN PENGALIHAN DAN PEMROSESAN DATA PRIBADI SETELAH PENGGABUNGAN
Berita Utama | 30-Sep-2026 15:15:48 - by boadmincontent

Efektif sejak 1 Oktober 2026, PT BRI Manajemen Investasi telah bergabung ke dalam PT Mandiri Manajemen Investasi.

Dalam penggabungan tersebut, PT Mandiri Manajemen Investasi menjadi perusahaan penerima penggabungan yang melanjutkan kegiatan usaha serta menerima dan melanjutkan hak dan kewajiban PT BRI Manajemen Investasi.

Sejak tanggal tersebut, Data Pribadi yang sebelumnya berada dalam penguasaan dan/atau pengendalian PT BRI Manajemen Investasi telah dialihkan kepada PT Mandiri Manajemen Investasi untuk selanjutnya diproses sesuai dengan tujuan pemrosesan yang sah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberitahuan ini disampaikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Pengalihan Data Pribadi

Pengalihan Data Pribadi dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan penggabungan untuk memastikan keberlanjutan kegiatan usaha dan layanan, pelaksanaan hubungan kontraktual, pengelolaan investasi, pemenuhan hak dan kewajiban para pihak, serta pemenuhan kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengalihan ini tidak dimaksudkan untuk memperluas penggunaan Data Pribadi di luar tujuan pemrosesan yang sah dan relevan.

Pemrosesan Data Pribadi oleh Mandiri Investasi

PT Mandiri Manajemen Investasi akan melanjutkan pemrosesan Data Pribadi yang dialihkan untuk:

  • Mengelola hubungan dan melanjutkan pelayanan kepada nasabah dan investor
  • Melaksanakan pengelolaan investasi dan administrasi produk investasi
  • Melaksanakan perjanjian serta memenuhi hak dan kewajiban para pihak
  • Memenuhi kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Memenuhi kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan, KSEI, regulator, lembaga, dan/atau pihak berwenang lainnya
  • Melaksanakan Customer Due Diligence dan Know Your Customer
  • Melaksanakan kewajiban pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme
  • Melaksanakan pengelolaan risiko, keamanan informasi, audit, pengawasan, dan kepatuhan
  • Memenuhi tujuan lain sesuai dengan pemberitahuan pemrosesan Data Pribadi yang berlaku dan ketentuan peraturan perundang-undangan

Jenis Data Pribadi yang Diproses

Sesuai dengan kebutuhan dan relevansinya, Data Pribadi yang dapat diproses meliputi:

  • Data identitas
  • Data kontak
  • Data rekening dan informasi transaksi
  • Data terkait investasi dan kepemilikan unit penyertaan
  • Data terkait hubungan kontraktual dan administrasi
  • Data dan informasi yang diperlukan untuk proses Know Your Customer dan Customer Due Diligence
  • Data yang diperlukan untuk pelaksanaan kewajiban Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing
  • Data korespondensi dan pelayanan
  • Data yang diperlukan untuk pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi
  • Data Pribadi lainnya yang telah diperoleh dan diproses secara sah

Pengendali dan Pelindungan Data Pribadi

Sejak 1 Oktober 2026, PT Mandiri Manajemen Investasi menjadi pengendali yang melanjutkan pengendalian dan pemrosesan Data Pribadi yang sebelumnya dikelola oleh PT BRI Manajemen Investasi.

PT Mandiri Manajemen Investasi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi serta memastikan pemrosesan dilakukan secara terbatas, spesifik, sah secara hukum, transparan, dan sesuai dengan tujuan pemrosesannya.

Pemrosesan dan pelindungan Data Pribadi dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Hak Subjek Data Pribadi

Subjek Data Pribadi tetap dapat menggunakan haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk hak untuk:

  • Memperoleh informasi mengenai pemrosesan Data Pribadi
  • Mengakses dan memperoleh salinan Data Pribadi sesuai ketentuan yang berlaku
  • Memperbarui dan/atau memperbaiki Data Pribadi
  • Mengajukan permintaan pembatasan atau pengakhiran pemrosesan Data Pribadi
  • Mengajukan permintaan penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi
  • Menarik kembali persetujuan apabila pemrosesan didasarkan pada persetujuan dan tidak terdapat dasar pemrosesan lain yang sah
  • Mengajukan keberatan atau permintaan lain sesuai dengan hak Subjek Data Pribadi berdasarkan ketentuan yang berlaku

Pelaksanaan hak tersebut tetap tunduk pada pengecualian dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila PT Mandiri Manajemen Investasi memiliki kewajiban hukum untuk menyimpan Data Pribadi, permintaan penghapusan dan/atau pemusnahan dapat dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Narahubung Pelindungan Data Pribadi

Untuk pertanyaan, permintaan, atau pelaksanaan hak terkait Data Pribadi, Subjek Data Pribadi dapat menghubungi: 

PT Danareksa Investment Management Indonesia

Alamat
Gedung BRI II Lantai 25, Jl. Jend. Sudirman Kav 44-46, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Email

cs@danareksainvestments.com

Call Center

+62 5095 5733

WhatsApp
+62 811 1010 7793

+62 815 1946 6705

+62 811 9005 0028

+62 819 1951 7460

Pemberitahuan ini berlaku sejak 1 Oktober 2026 dan mengonfirmasi bahwa pengalihan Data Pribadi yang sebelumnya dikelola oleh PT BRI Manajemen Investasi telah dilaksanakan sebagai bagian dari penggabungan.